Berikut Ketua Empat Komisi DPRD Bengkalis dan Keanggotaannya

Berikut Ketua Empat Komisi DPRD Bengkalis dan Keanggotaannya
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Pimpinan DPRD Bengkalis definitif pada Rapat Paripurna Pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Bengkalis.

HARIANRIAU.CO - Usai menggelar Rapat Paripurna Pengambilan sumpah/janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, pukul 11.46 WIB hingga 12.05 WIB, DPRD menggelar sidang paripurna pengesahan komisi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dipimpin Ketua DPRD, H Khairul Umum dan didampingi para wakil DPRD yang baru diambil sumpah/janji, serta Bupati Bengkalis Amril Mukminin,  pimpinan rapat membacakan draf surat keputusan struktur dan keanggotaan empat komisi yang kemudian disetujui 35 dari 45 anggota DPRD yang hadir kala itu.

Pertama, Komisi I (Bidang Pemerintahan) ketua Zulhandi, wakil ketua H Arianto, sekretaris Nanang Haryanto dan anggota terdiri dari Febriza Luwu, Sugianto, Sanusi, Mustar J Ambarita, Al Azmi dan Syafroni Untung.

Kedua, Komisi II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian Keuangan), ketua Ruby Handoko alias Akok, wakil ketua Askori, sekretaris Zamzami Harun dan anggota  Erwan, Ferry Situmeang, Rianto, H Mawardi, Laurensius Tampubolon, Susianto, Yatno, Septian Nugraha dan Adihan.

Ketiga, Komisi III (Bidang Keuangan), ketua H Ardi, wakil ketua Simon Lumban Gaol, sekretaris Surya Budiman dan anggota Indrawansyah, H Abi Bahrun, Rosmawati Sinambela, Hendri dan Romel Sinalsal.

Keempat, Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia), ketua Sofyan, wakil ketua Samsu Dalimunthe, sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota H Zamzami, H Abdul Kadir, Hj Zahraini B, Firman, Morison Bationg Sihite, Rahmah Yenny, H Asmara, Andi Fahlevi dan Erman.

“Tembusan keputusan ini disampaikan kepada Bupati Bengkalis, Ketua Fraksi dan masing-masing yang bersangkutan,” tutur H Khairul Umam, membacakan surat keputusan, yang ditetapkan pada 17 Oktober 2019 ini. (Gil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index