Bermodal Tampang Pegawai Kantoran, Begini Trik Djeni hingga Gelapkan 62 Unit Mobil

Bermodal Tampang Pegawai Kantoran, Begini Trik Djeni hingga Gelapkan 62 Unit Mobil
Djeni Herilewie

HARIANRIAU.CO - Djeni Herilewie (39) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Triknya tergolong luar biasa hingga bisa menggelapkan 62 mobil rental.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo bilang, Djeni mampu mendapatkan rata-rata tiga unit mobil rental.

Mobil-mobil sewaan itu milik perusahaan rental dan perorangan. Mobil itu kemudian digadaikan. Mobil yang tidak langsung digadaikan, ditampung di sebuah tempat.

Hery mengatakan, Djeni punya kemampuan khusus untuk mempengaruhi orang. Bayangkan, hanya dalam dua bulan, Juli-Agustus 2019, dia bisa menggelapkan 62 unit mobil.

Djeni biasanya datang dengan pakaian rapi ala pekerja kantoran. Saat memesan mobil rental, bicaranya amat sopan.

Dalam transaksi, dia menyanggupi persyaratan yang diminta pemilik mobil. Termasuk fotokopi kartu identitas. 

"Korban tidak sadar sedang ditipu," ujar Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). 

Sejauh ini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil yang digelapkan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya terus dilakukan polisi.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni. 

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan. 

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar. 

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel. Sementara mobil sewaan dia gadai atau jual ke orang lain.

Halaman :

Berita Lainnya

Index