HM Wardan Laporkan Kekayaan ke KPK

HM Wardan Laporkan Kekayaan ke KPK
Bupati HM Wardan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan baru saja menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/8/2016).

Secara keseluruhan, kata Wardan, LHKPN tidak ada masalah lagi. Artinya sesuai dengan ketentuan dan petunjuk. "Sudah disesuaikan dengan data. Sekarang sudah selesai dan cocok," kata Wardan.

Laporan itu, kata Wardan akan diversifikasi dan dikroscek. Sehingga ke depan, tidak sulit lagi untuk mencocokkan dengan data yang ada.

"Ini kan kewajiban, kita sebagai kepala daerah dan pejabat negara wajib melaporkan," sambung Wardan.

Sementara itu, mengenai tingkat kepatuhan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil sendiri, dikatakan Wardan hampir seluruhnya sudah menyampaikan LHKPN.

"Sebagian besar sudah, tinggal bagaimana hasil verifikasinya saja. Apakah cocok atau tidak. Yang jelas untuk LHKPN, kita memang dari sudah mendesak pejabat di sana (Inhil, red)," tandas Wardan seperti dilansir senuju.

Dikatakannya, LHKPN ini bukan hanya sekedar penyampaian kepada KPK saja, tetapi juga akan menjadi evaluasi bagi pejabat di Lingkungan Pemkab Inhil ke depan.

"Itu tentu, LHKPN juga menjadi salah satu acuan untuk evaluasi," tutur Wardan

Halaman :

Berita Lainnya

Index