Sering Ditakuti 'KPK', Hubungi Nomor Berikut

Sering Ditakuti 'KPK', Hubungi Nomor Berikut
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - 'Sudah jatuh tertimpa tangga'. Pribahasa ini cocok bagi para pejabat di daerah yang hampir tersangkut kasus korupsi. Pasalnya, ada saja oknum nakal yang mengaku-ngaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperoleh keuntungan dari mereka.

"Temuan KPK di daerah itu ada oknum nakal yang mengaku sebagai kami. Kemudian, meminta sejumlah uang kepada pejabat daerah yang tengah tersangkut kasus korupsi," kata Deputi Bidang Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Komisi Pemberantasan Korupsi, Ranu Mihardja di Pekanbaru, Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, sudah banyak pejabat yang menyetorkan uang dalam jumlah yang cukup besar. Akan tetapi sayangnya, proses hukumnya tetap saja berjalan di KPK.

"Modusnya oknum ini biasanya mengaku bisa menghentikan (SP3) perkara dengan membayar sejumlah uang," ujarnya.

Dengan tegas ia menekankan sebagai lembaga anti suap, jelas KPK tidak bisa melakukan SP3 dengan cara dibayar oleh para pejabat yang tersangkut kasus korupsi itu.

"Kita ada nomor SMS pengaduan, yaitu 0818218577. Apabila ada yang ngaku sebagai anggota KPK dan meminta uang, segera laporkan," tegasnya.

 

Sumber : senuju

Halaman :

Berita Lainnya

Index