Bupati Bengkalis: Pembinaan Hukum Sebagai Upaya Menanggulangi Penyimpangan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Bupati Bengkalis: Pembinaan Hukum Sebagai Upaya Menanggulangi Penyimpangan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Staf Ahli Bupati Haholongan

HARIANRIAU.CO - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan membuka kegiatan Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Pembinaan digelar di ruang rapat Hang Tuah, lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 21 Oktober 2019.

Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis yakni Kasi Pidsus Agung Irawan, Kasi Intel Nico Fernando, Kasi Datun Farouk Fahrozi, dan Kasi Barang Bukti OKI Winarta.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Bengkalis mengatakan akhir-akhir ini banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. di samping pelanggaran-pelanggaran peraturan hukum terjadi banyak penyalahgunaan hak atau wewenang.

Menurutnya penyalahgunaan hak banyak dilakukan oleh golongan tertentu atau pejabat-pejabat yang merasa boleh berbuat dan dimungkinkan dapat berbuat semaunya sendiri.

Karena itu, sambungnya, untuk menanggulangi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan, Pemkab Bengkalis melakukan pembinaan hukum, koordinasi hukum serta pengendalian sosial.

Ia mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan dana untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus mengetahui aturan-aturan yang ada,  jangan sampai kita secara sengaja maupun tidak sengaja,  terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (Gil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index