Dari FKIP, Besok Rektor Unri Kukuhkan Dua Guru Besar

Dari FKIP, Besok Rektor Unri Kukuhkan Dua Guru Besar
Dr Mahdum Muhammad Adnan PhD MPd

HARIANRIAU.CO - Universitas Riau (Unri) kembali menambah Dua orang Guru Besar (Profesor), keduanya akan dikukuhkan oleh Rektor Prof Dr H Aras Mulyadi DEA, besok Selasa 22 Oktober 2019 di Aula Siak Sri Indrapura Lantai IV, gedung Rektorat Unri kampus Bina Waidya, Panam, Pekanbaru.

Dua orang Guru Besar yang akan dikukuhkan tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri, yakni Prof Dr Mahdum Muhammad Adnan PhD MPd dan Prof Dr Yustina MSi. Dr Mahdum dikukuhkan sebagai Guru Besar pada bidang Teknologi Pendidikan, sementara Dr Yustina Guru Besar pada bidang Pendidikan Sains.

Dr Mahdum Senin (21/10/2019) menjelaskan, Dia meraih gelar Doktor pada tahun 2014, Tiag tahun berikutnya atau pada tahun 2017, mengajukan persyaratan untuk meraih gelar Guru Besar, "Alhamdulilliah pada 1 Agustus 2019 disetujui atau telah memenuhi syarat," jelas Mahdum yang merupakan Dekan FKIP Unri ini.

Mahdum menjelaskan, dengan akan dikukuhkannya Dua Guru Besar, hingga saat ini terdapat 13 Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu di FKIP. Sejumlah Dosen lainnya juga tengah mengajukan atau mempersiapkan persyaratan untuk meraih gelar Guru Besar, mereka adalah Dr Hardiana, Dr Evi suryati, Dr Suarman, Dr Henni Indrawati, dan Dr Nur Islami.

"Tentunya dengan banyaknya Guru Besar di Fakultas, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas Fakultas tersebut. Terhadap dosen-dosen FKIP yang lainnya, kita di FKIP terus mendorong mereka untuk bisa meraih gelar Guru Besar," pungkas anak ke sembilan dari sebelas orang bersaudara dari Muhammad Adanan (Alm) dan Maryam (Almh). 


sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index