Legislator Dukung Larangan Ujaran Kebencian ASN di Medsos

Legislator Dukung Larangan Ujaran Kebencian ASN di Medsos

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau dari Fraksi Gabungan PPP-Nasdem-Hanura, Sardiyono mendukung kebijakan pemerintah pusat terutama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.  ASN bagian dari Pemerintah, ada kekurang puasan mesti dapat dilakukan penyampaian atau penyelesaiannya secara intern.

"Saya dukung pelarangan ini karena medsos itu jangkauannya jelas sangat luas. Jadi apa yang disampaikan diketahui masyarakat banyak bahkan dunia. Apalagi yang disampaikan itu hoax, tidak benar atau ujaran kebencian. Inikan tidak etis dan menjatuhkan seseorang," ujarnya, Senin (21/10) saat di konfirmasi di ruang kerjanya Komisi I DPRD Riau menyebutkan dukungannya.

Lebih jauh disampaikan politisi PPP ini, seharusnya ASN kalau ada permasalahan di tempat kerja, bisa diselesaikan secara intern dengan melakukan rapat bersama. Sampaikan apa yang jadi uneg-uneg atau pemikiran. Sehingga permasalahan hanya sebatas diinternal saja dan carikan solusi atau pemecahannya.

"Sebaiknya kritikan itu membangun sampaikan dengan baik ke atasan. Jangan ke Medsos," tambahnya.

Sebagaimana yang sudah santer diberitakan, pemerintah sebenarnya sejak tahun lalu telah melarang ASN untuk menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Ancaman hukuman jika terbukti pun sudah jelas, yakni ASN tersebut akan diberi sanksi mulai dari peringatan lisan hingga paling berat berupa pemecatan.


sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index