Pemprov Riau Gelar Rakor Review Iuran Budget Sharing TA 2020

Pemprov Riau Gelar Rakor Review Iuran Budget Sharing TA 2020

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama walikota/bupati se Provinsi Riau tentang review iuran budget sharing dan pertemuan midterm penyelenggaraan program jaminan kesehatan tahun anggaran (TA) 2020, yang diselenggarakan di Premiere Hotel Pekanbaru, Senin (21/10).

Dalam pertemuan ini, turut hadir Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI Said Mirza Pahlevi, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Kementerian Keuangan RI Dudi Hermawan, Kabid Evaluasi Ekonomi Kementerian Kesehatan RI Arman Syah, Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng - Jambi BPJS Kesehatan Ani Dwi Aryani, serta Walikota/Bupati se Provinsi Riau.

Kadis Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, menyebutkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemprov Riau dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait evaluasi masyarakat penerima Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta update data secara berkala kondisi yang ada di masyarakat.

Mimi menegaskan, penerima JKN-KIS harus benar-benar tepat sasaran baik di tingkat daerah maupun provinsi, sehingga tidak masyarakat yang dirugikan oleh permasalahan tersebut.

"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi, implementasi di lapangan tidak ada lagi simpang siur dan harus betul-betul berdasarkan data yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk komitmen bersama seluruh elemen pemerintah baik daerah maupun provinsi untuk bekerja sama dalam menangani kasus pemerataan JKN-KIS di Provinsi Riau.

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengalokasikan data pajak rokok yang terdapat di daerah dalam JKN-KIS, serta melakukan tinjauan ulang terkait data penerima JKN-KIS," ujar Mimi.

Mimi berharap, adanya kegiatan ini akan menjadi penentu dalam menangani kasus jaminan sosial di Riau, serta data yang di daftarkan ulang memang betul-betul data yang asli dan tidak merugikan pihak lain.

"Semoga datanya lebih akurat, jadi penerima memang orang yang membutuhkan bantuan atau kategori miskin," tutupnya.


sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index