Temuan BB POM Ratusan Ribu Kemasan Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Temuan BB POM Ratusan Ribu Kemasan Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 356.309 kemasan pangan dan kosmetik ilegal hasil temuan operasi terpadu Balai Besar POM di Jakarta selama tahun 2015.

Pemusnahan dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Kepala BB POM Penny K Lupito dan Kepala BPOM DKI Dewi P di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/8). “Barang ilegal ini harus segera dimusnahkan. Kalau tidak bisa membahayakan keselamatan warga Jakarta. Jangan terlalu lama disimpan di gudang,” kata Djarot.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 152 item senilai Rp 16 miliar. Perinciannya, 43 item atau 11.164 kemasan pangan impor ilegal senilai Rp 827 juta dan 109 item atau sebanyak 345.145 kemasan kosmetika ilegal termasuk bahan baku, kotak dan label kosmetika senilai Rp 15 miliar. "Pemusnahan barang ilegal untuk memastikan produk tersebut tidak lagi dikonsumsi sekaligus melindungi masyarakat," kata dia.

Mantan Wali Kota Blitar ini meminta warga Jakarta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal di pasar tradisional. Jangan terlalu percaya pada barang pangan dan kosmetik dengan harga di bawah rata-rata. "‎Jangan kemudian masyarakat gampang ketipu dengan iklan. Kemudian tertipu dengan harga murah. Biasanya yang ilegal dan palsu itu jauh lebih murah," ujarnya . dilansir Beritasatu.

Untuk melindungi warga, kata Wagub, saat ini sudah dibentuk satuan petugas (satgas) pemberantasan obat dan makanan ilegal yang melibatkan Pemprov DKI, BB POM, kepolisian dan kejaksaan. Satgas ini tegas dia, akan efektif bila didukung peran serta masyarakat. Untuk itu dia mengimbau, bagi warga Jakarta yang menemukan indikasi penjualan obat dan bahan makan berbahaya dan ilegal segera disampaikan ke Pemprov DKI atau BB POM, agar satgas langsung menyita sebelum beredar meluas di masyarakat. “‎Kalau sampai ditemukan atau melihat ada indikasi penjualan obat ilegal, atau bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita. Bisa melalui aplikasi Qlue maupun langsung ke kepolisan, Bareskrim atau BP POM,” ungkapnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan ratusan ribu kemasan pangan dan kosmetika ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil temuan BB POM di Jakarta dalam rangka pengawasan rutin. Barang yang dimusnahkan berupa obat kuat ilegal, obat tradisional yang mengandung bahan kimia, suplemen kesehatan ilegal, kosmetika ilegal serta pangan ilegal. “Seluruh barang bukti yang dimusnahkan mendapat ketetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri setempat,” kata Penny.

Kepala BPOM DKI, Dewi P, mengatakan semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban pada 2015. “Untuk hasil penertiban tahun 2015, masih ada barang bukti pangan dan kosmetika ilegal yang belum dimusnahkan senilai Rp 10 miliar. Lalu ada barang bukti hasil penertiban 2016 senilai Rp 21 miliar. Mudah-mudahan ketetapan pemusnahan bisa dikeluarkan secepatnya, sehingga tahun depan bisa kita musnahkan,” terangnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index