Sekcam Bukit Batu Ajak Kepala Desa Untuk Bijak Menyampaikan Informasi

Sekcam Bukit Batu Ajak Kepala Desa Untuk Bijak Menyampaikan Informasi
Sekcam Bukit Batu ketika membuka acara sosialisasi UU KIP Nomor14 tahun 2008 di Kecamatan Bukit Batu.

HARIANRIAU.CO - Setelah melaksanakan Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kecamatan Rupat beberapa waktu lalu, hari ini Rabu, 23 Oktober juga dilaksanakan Sosialiasi KIP di Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan ini ditaja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis di ruang pertemuan Kantor Camat Bukit Batu diikuti 3 Kecamatan, Bukit Batu, Bandar Laksmana, dan Kecamatan Siak Kecil.

Siak Kecil diikuti 7 Desa, Bukit Batu 9 Desa dan Kecamatan Bandar Laksmana 17 Desa.

Acara yang dimulai pukul 09.50 WIB ini diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kominfotik yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Nasril. 

"Kami mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan tentang keterbukaan informasi publik ini, karena sangat penting untuk disampaikan informasi apa saja yg bisa disampaikan kepada masyarakat," kata Jundi. 

Jundi mengatakan dengan kegiatan yang dilaksanakan ini tentu kita harapkan tidak semua informasi bisa disampaikan kepada masyarakat, tentu harus di pilah informasi yang akan disampaikan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

"Informasi merupakan keterangan pernyataan, gagasan yang mengandung nilai maupun penjelasannya yang disajikan dalam berbagai kemasan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun nonelektronik," kata Jundi. 

Adapun narasumber pada acara ini Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Kominfo Riau Hasnah Gazali.

Halaman :

Berita Lainnya

Index