Polda Riau Gagalkan Pengiriman 60 Paket Ganja Tujuan Jambi

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 60 Paket Ganja Tujuan Jambi

HARIANRIAU.CO -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, kembali menggagalkan pengiriman daun ganja kering tujuan Provinsi Jambi, Senin (28/10/2019) sekitar pukul 12.15 WIB, di daerah simpang bingung, Kecamatan Rumbai.

Dua pelaku berinisial F diamankan bersama kurang lebih 60 bal bungkusan kuning. 

Mereka diamankan saat mengendarai mobil Suzuki Ertiga yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. 

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.15 WIB, di daerah simpang bingung, Rumbai.

''Ada informasi dari masyarakat akan ada lewat mobil yang digunakan mengangkut ganja kering dalam jumlah yang cukup besar,'' ungkap Suhirman. 

''Begitu mobil yang diinformasikan lewat langsung kita cegat. Kemudian dari dua orang ini yang kita gledah mobilnya tadi di daerah simpang bingung. Saat kita gledah menemukan diduga daun ganja sebanyak 60 kemasan,'' terang Suhirman lagi. 

Suhirman menjelaskan, dari 60 kemasan yang diamankan beratnya berbeda-beda, ada berat 1,2 kilogram, ada yang 1,5 kilogram. 

''Untuk mengetahui berat keseluruhan kita timbang dulu baru bisa di total berapa beratnya keseluruhan,'' kata Suhirman di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau.

Hasil interogasi terhadap dua tersangka, mereka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman daun ganja yang berasal dari Aceh. 

Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku melakukan modus modifikasi kendaraan roda empat yang digunakan dengan membuat ruang di kerangka belakang mobil untuk menyimpan ganja dan didalam speaker mobil.

"Pelaku ini memang cukup pintar, barang haram ini disimpannya di dalam speaker dan juga bagasi buatan di lantai dasar juga ada laci-laci kecil untuk menyimpan kemasan ganja tadi. Kasus kedua pelaku ini masih kita pendalaman,'' tutup Suhirman. 


Sumber: riauaktual.com/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index