Berharap Adanya Pergub Atasi Truk ODOL

Berharap Adanya Pergub Atasi Truk ODOL

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau dari Fraksi Gerindra Husni Thamrin mengakui untuk mengatasi kerusakan jalan milik provinsi, tidak ada jalan lain harus ditertibkan truk ODOL (Over Dimension and Over Load) yang bebas lalu lalang di Riau. Berharap ada Petaturan Gubernur (Pergub) dalam tindak lanjut perlakuan truk ODOL yang tertangkap.

"Sesuai dengan pidato Gubernur sebelumnya saat dilantik, lwbih 50 persen jaan Riau rusak. Sehingga terkuras anggaran untuk perbaikan, sementara masih banyak pembangunan lain yang butuh dana. Tidak ada jalan lain harus ada Pergub dalam tindakan terhadap truk ODOL yang tertangkap," sebutnya, Senin (28/10) saat dikonfirmasi.

Lebih jauh disampaikan Dapil Pelalawan-Siak ini, dulu pihaknya bersama instansi terkait pernah mekakukan penertiban terhadap teuk ODOL ini. Tapi kenyataanya, setelah ditangkap, truk tersebut tidak bisa diapa-apakan karena tidak ada payung hukum dalam menindaknya.

"Jadi kita maunya setelah ditangkap, barang bawaan yang lebih kapasitas atau tonase dibongkar. Kemudian kendaraan yang melebihi panjang kendaraan yang standar dilakukan pemotongan langsung di lapangan. Ada pergub sebagai payung hukum dalam melakukan tindakan itu. Kemudian kita di Komisi IV tetap komit dalam penganggaran untuk pembuatan gudang, alat potong kendaraan dan lainnya," tambahnya lagi sembari mengakui akan banyak dibutuhkan anggaran untuk itu. 

sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index