Edarkan Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
BI, terduga pengedar narkoba bersama barang bukti saat diamankan polisi di Mapolres Kuansing.

HARIANRIAU.CO - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap BI (27), warga Sungai Keranji Kecamatan Singingi. Ia diduga mengesarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi, penangkapan ini berawal ketika Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi peredaran narkoba di Sungai Keranji pada Jumat (1/11/2019).

"Atas laporan itu, kita lakukan penyelidikan ke lapangan. Tepat di sebuah cafe, kita langsung mengamankan terduga," ujar Sahardi.

Setelah BI diamankan, polisi melakukan penggeledahan di kamar BI. Alhasil, polisi menemukan sembilan paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu.

"Kita juga mengamankan timbangan, uang tunai senilai Rp462 ribu serta Hp yang digunakan pelaku untuk bertransaksi," ujar Sahardi.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

sumber: goriau.com/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index