Pengurus BUMDes Diminta Aktif Gali Potensi Desa

Pengurus BUMDes Diminta Aktif Gali Potensi Desa

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Desa sejak akhir tahun 2015 lalu, diingatkan untuk tidak vakum dalam menggali potensi yang ada di desa.

Artinya, pengurus BUMDes tidak ‘diam diri’ akan tetapi harus lebih kreatif dan proaktif dalam mencari unit usaha yang mampu menambah pendapatan bagi desa.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Asnurial, kepada wartawan, Jum’at (26/8/16).

“Idealnya BUMDes yang sudah terbentuk di setiap desa tidak vakum. Harus berusaha mencari peluang-peluang dan potensi yang ada di desa. Artinya pengurus BUMDes harus kreatif,” ungkapnya.

Asnurial juga menyebutkan, bahwa dalam proses pengelolaan BUMDes juga sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes), tidak perlu menunggu Peraturan Bupati atau Perda dari tingkat kabupaten. Cukup, melalui Peraturan Desa (Perdes) yang terbit di desa.

“Sangat jelas, dalam Permendes menyebutkan, pengelolaan BUMDes mengacu pada Perdes yang diterbitkan. Jadi tak perlu ditunggu-tunggu, sasaran dan tujuan dari pembentukan BUMDes tersebut cukup dengan Perdes yang tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi. Dan apabila kondisinya tetap vakum, pengurus BUMDes patut untuk di evaluasi oleh Pemerintah Desa,” terangnya.

Disinggung tentang pemindahan pengelolaan kelembagaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) yang selama ini dikelola di desa ke BUMDes. Mantan Camat Bantan menegaskan, belum dapat dilakukan.

Harus terlebih dahulu menuntaskan sistim dan mekanisme seperti inventarisir pengelolaannya, seperti hasil konsultasi yang telah direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau beberapa waktu lalu. 

“Kami meminta UED SP jangan diganggu dululah oleh BUMDes. Hasil konsultasi ke BPKP beberapa waktu lalu harus diinventarisir terlebih dahulu atau ikuti sistim dan mekanismenya. Kemudian, konsultasi lagi ke sana (BPKP, red) apakah langkah selanjutnya. Kami berharap segera tuntas terkait masalah ini,” katanya lagi.

 


Sumber : bengkalisone

Halaman :

Berita Lainnya

Index