IPMI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Usman

IPMI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Usman
IPMI saat jumpa pers

HARIANRIAU.CO - Ikatan Pemuda Minang Inhil (Inhil) menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada Usman alias US terhadap terduga ujaran kebencian.

"Kami, IPMI akan memberikan bantuan Hukum dan menyiapkan tim penasihat hukum dari berbagai Kantor Pengacara di Inhil secara pro bono kepada US sebagai solidaritas pemuda Minang Inhil kepada pemudanya juga sebagai pemenuhan atas hak asasi dan kepentingan hukum yang dijamin negara ini dan demi terciptanya keadilan," ungkap YP Sikumbang yang disampingi Hendri Irawan, Senin (4/11/2019) malam.

BACA: Sentil Presiden di Medsos, Warga Tembilahan, Inhil Diangkut Polisi

Ia juga mengatakan, IPMI akan menghargai segala proses hukum yang saat ini telah berproses saat ini.

"Secara tegas kami akan memberikan support dan dukungan kepada US hingga tercapainya keadilan dan IPMI akan menghormati segala proses hukumnya," tegasnya.

Untuk diketahui, US diduga memposting status ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di akun media sosial Facebook dengan @Warga Langit yang mengandung ujaran kebencian Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut kemudian terpantau oleh Tim Cyber Polres Inhil pada Minggu 27 Oktober 2019 lalu, sekira pukul 18.00 WIB. US (30) adalah seorang wiraswasta warga parit 15, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index