Riau Wujudkan 3 Zero 2030 dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Riau Wujudkan 3 Zero 2030 dalam Penanggulangan HIV/AIDS

HARIANRIAU.CO - Dalam rangka penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) yang tengah terjadi, Pemerintah Provinsi Riau akan mewujudkan langkah 3 zero 2030 yakni Zero New HIV Infection, Zero AIDS Related Death dan Zero Discrimination. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir saat memaparkan materinya dalam acara Rapat Koordinasi Pengurus Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (4/11/19).

Ia menyebutkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 21/2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS adalah dengan menerapkan 3 zero yaitu tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada Orang Yang berstatus HIV Positif (ODHA) pada tahun 2030.

"Dengan langkah tersebut, kami berharap epidemi HIV dapat berakhir di tahun 2030. Yang ditandai dengan tercapainya target 90-90-90," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa target 90-90-90 tersebut adalah, 90 persen dari ODHA mengetahui status HIV mereka, 90 persen dari ODHA yang mengetahui status HIV-nya dan memulai pengobatan antiretroviral (ARV), serta 90 persen ODHA yang dalam pengobatan ARV telah berhasil menekan jumlah virusnya sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV.

"Tidak ada stigma dan diskriminasi," terang Mimi.

Menurut data estimasi infeksi baru HIV persubpopulasi yang dipaparkannya, pada tahun 2025 akan terjadi peningkatan yang signifikan pada kelompok perempuan populasi umum yaitu ibu rumah tangga dan kelompok lelaki seks lelaki (LSL) apabila epidemi HIV tidak dikendalikan secara optimal.

Dengan demikian, ia mengaku menemukan strategi meningkatkan jumlah ODHA mendapatkan pengobatan ARV yang ia sebut dengan TOP.
Yaitu Temukan (peningkatan tes), Obati (pemberian ARV tanpa mempertimbangkan jumlah CD4 dan Pertahankan (meningkatkan retensi ART).

Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Riau, dan Sekretaris KPA Provinsi Riau Sri Suryaningsih. 


sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index