Peredaran Narkoba Merambah Desa, Tiga Pemuda Terciduk

Peredaran Narkoba Merambah Desa, Tiga Pemuda Terciduk
Tiga pelaku (tengah) peredaran narkoba di Desa Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko yabg diamankan polisi

HARIANRIAU.CO - Tiga Pemuda Desa Labuhan Tangga Kecil (LTK) Kecamatan Bangko Rokan Hilir (Rohil) diamankan kepolisian Bangko diduga terlibat aktivitas pengedaran narkotika.

Informasi dihimpun bahwa tiga pria, dengan nama panggilan, Siam, Ayuk dan Apan itu ditangkap unit Polsek Bangko minggu (03 /11/2019) Sekira pukul 00.30 wib digang mesjid RT 01 Desa labuhan tangga kecil.

Penangkapan tiga pemuda tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang tesah karena sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah mereka.

Kemudian Berkat informasi diperoleh tersebut unit polsek bangko mendatangi kelokasi dan melakukan penyelidikan, tim polsek dipimpin suratman dibekali Springas dan Srinkap serta Sprin geledahan ditempat tertutup.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa, Sik.Msi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi ,SH membenarkan kejadian penangkapan tersebut

"Dilokasi unit Polsek Bangko melakukan pengrebekan rumah terduga, narkoba menemukan Barang bukti, 5 paket bening sedang, 2 paket bening kecil diduga narkotika" kata AKP Juliandi.

Selain itu, tambah Juliandi juga diamankan 4 Bungkus plastik plastik bening kosong , dompet ,tas hitam, timbangan ligital, 2 Sendok pipet, 1 tabung milton hitam ,dan uang Rp 619 Ribu.

"Atas kejadian itu, ketiga terlapor dan barang bukti diamankan diPolsek Bangko guna proses pengusutan dan pendalaman lebih lanjut "pungkas Juliandi.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index