HARIANRIAU.CO - Penegakan hukum Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang digelar selama 14 hari di kabupaten berjulukkan Negeri Hamparan Kelapa Dunia berakhir.
Selama kegiatan itu, Satlantas Polres Inhil telah mengeluarkan surat tilang kenderaan sebanyak 832 set sementara untuk surat teguran sebanyak 137 set.
Adapun beberapa profesi pelanggar lalulintas yang tercatat oleh pihak Polres Inhil didominasi oleh pekerja swasta dengan 283 kali pelanggaran, pelajar 200 kali, mahasiswa 92 kali, buruh 73 kali, PNS 41 kali, supir 33 kali dan 110 kali gabungan profesi lainnya.
Sementara itu, dari sisi pendidikan, tingkat SMA menempati posisi teratas dengan 441 kali, disusul SMP 153 kali, SD 123 kali dan mahasiswa 115 kali.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman memaparkan dari segi usia pelanggar terbanyak didominasi usia 16-21 tahun sebanyak 219 kali, disusul usia 22-30 tahun sebanyak 190 kali, usia 31-40 tahun 145 kali, usia dibawah 15 tahun 144 kali dan usia diatas 40 tahun sebanyak 134 kali.
"Untuk jenis kenderaannya didominasi sepeda motor sebanyak 773 kali, mobil barang 33 kali dan mobil penumpang 26 kali," tandas mantan Kapolsek Mandah ini.

