Minggu Ini Sejumlah Pihak akan Diperiksa

Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Video Wall Pemko Pekanbaru

Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Video Wall Pemko Pekanbaru
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Dugaan korupsi pengadaan video wall pada Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, yang dianggarkan di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Pekanbaru 2017 lalu kembali diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek pengadaan video wall Pemko Pekanbaru itu.

"Iya sekarang masih tahap penyelidikan belum bisa dijelaskan secara detail. Minggu ini sudah ada dijadwalkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut," kata Muspidauan, Rabu (6/11/2019).

Dalam pemanggilan itu, pihaknya akan melakukan keterangan dan bahan untuk penyelidikan (Pulbaket), setelahnya baru dapat diketahui apa ada unsur pidananya atau tidak.

Untuk diketahui, dana pengadaan video wall itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pekanbaru 2017 sebesar Rp.4.448.505.418 yang diduga telah terjadi mark up. Adapun pengadaan video wall bertujuan untuk pengadaan video wall bertujuan untuk mengusung visi Kota Pekanbaru sebagai smart city.

Dana itu untuk pembelian puluhan CCTV atau kamera pengawas untuk memantau aktivitas di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru selama 24 jam non stop.

Total ada 37 unit kamera pengawas yang kondisinya sudah terkoneksi dengan Command Centre di Pekanbaru. Dari jumlah itu, 34 di antaranya sudah bisa memperlihatkan pantauan terkini.

sumber: goriau.com| ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index