Puang La'lang Ditangkap Polisi! Karena Jualan Kartu Surga dan Adakan Pemilihan Malaikat

Puang La'lang Ditangkap Polisi! Karena Jualan Kartu Surga dan Adakan Pemilihan Malaikat
Menjual Kartu Surga Dengan Mahar Rp10 Sampai Rp50 Ribu. (Foto: Planet Merdeka)

HARIANRIAU.CO - Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap pria berusia 74 tahun, Puang La'lang. Pemimpin Tarekat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf ini diduga menyebarkan ajaran sesat.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Puang La'lang telah berstatus tersangka dugaan penistaan agama.

Selain penistaan agama, Syech Yusuf juga dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang.

Tidak itu saja, pria yang mendaulat diri sebagai Mahaguru ini juga diduga melakukan tidak pidana pencatatan nikah, talak, dan rujuk.

Kartu Surga dan Pemilihan Malaikat

Dalam menyebarkan ajarannya, Puang menjual kartu yang dia sebut sebagai kartu Wipiq atau kartu Surga.

Kartu wipiq atau kartu Surga tersebut berfungsi sebagai kartu keanggotaan bagi para pengikut Tarekat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf.

Untuk mendapatkan kartu Surga itu, setiap anggota tarekat wajib membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Dalam penggerebekan, Polres Gowa menyita barang bukti sebanyak 159 item. Salah satu alat bukti yang cukup menggelikan adalah selembar pemilihan malaikat di Karebosi.

Polres Gowa juga menyita selembar terjemahan Al Fatihah, selembar mantra ilmu kekebalan dan keselamatan, serta buku Ilmu Kaya.

Zakat Sesuai Berat Tubuh dan Mampu Memperpanjang Usia

Tidak itu saja. Cara Puang La'lang juga memungut zakat cukup unik. Pengikut aliran ini wajib bayar zakat berdasarkan berat badan masing-masing pengikutnya

Dia menetapakan setiap 1 kilogram berat badan disamakan dengan Rp5 ribu.

Puang juga mewajibkan zakat maal (zakat harta) sebesar 2,5 persen dari penghasilan pengikutnya. Dana yang terkumpul itu kemudian dikelola sendiri oleh Puang La'lang

Hal nyeleneh lainnya, Puang mengklaim mampu memperpanjang usia pengikutnya hingga 15 tahun.

Menyebar Hingga ke Luar Negeri

Menurut Shinto Silitonga, paham aliran sesat ini telah menyebar ke berbagai kabupaten di Sulsel, bahkan luar negeri.

Selain di Gowa, Tarekat Tajul Khalwatiyah juga menyebar ke Takalar, Pangkep, hingga mancanegara, seperti Malaysia.

" Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia," kata Shinto.

Melecehkan Alquran

Selain itu, Puang juga menyebarkan ajaran adanya banyak Allah. Dia juga ada kitab selain Alquran yang wajib diimani, yang disebutnya sebagai Kitabullah.

" Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syeikh Yusuf di surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syeikh Yusuf," kata Shinto.

Masih ada lagi, tersangka juga berani memlesetkan Alquran dan menamai ayat-ayat suci itu sesuai keinginannya sendiri. Dia juga menyebut Alquran adalah hasil modifikasi modern.

MUI Gowa Tetapkan Ajaran Sesat

Tingkah Puang La'lang dianggap telah meresahkan. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gowa pun telah mengeluarkan fatwa menyatakan ajaran kakek itu bertentangan dengan Islam.

Ketua MUI Kabupaten Gowa, Abubakar Paka, mengatakan tarekat yang dipimpin Puang memang melaksanakan sholat. Tetapi, sholat yang dijalankan tarekat ini sangat berbeda dengan ketentuan seperti dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW.

" Ada pendapatnya yang baru, Sholat Zuhur itu jam 11, dan Sholat Isya sebelum jam 7 (malam), kemudian sholatnya itu ada namanya sholat husyuah, itu tidak baca Alfatihah, tidak baca surah, karena yang dimaksud sholat menurut beliau itu ia bersatu dengan Tuhan," kata Abubakar.

Selain itu, kata Abubakar, ajaran Puang juga tidak mewajibkan naik haji. Tetapi, kata dia, tersangka tidak melarang pengikutnya untuk naik haji.

Halaman :

Berita Lainnya

Index