Sanksi PSSI untuk Gubernur yang Melakukan Lempar Botol

Sanksi PSSI untuk Gubernur yang Melakukan Lempar Botol
Logo PSSI (Adie Prasetyo Nugraha/Suara.com).

HARIANRIAU.COKomite Disiplin (Komdis) PSSI telah bersidang, Rabu (6/11/2019). Hasilnya beberapa putusan didapatkan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 2019.

Salah satunya adalah aksi lempar botol Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran saat Kalteng Putra menghadapi Persib Bandung. Atas perlakuannya itu, Sugianto mendapatkan sanksi dari PSSI berupa teguran keras.

Selain itu, Komdis juga memberikan sanksi kepada Kalteng Putra serta Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Kalteng Putra berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

"Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras. Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat," tulis rilis PSSI yang diterima suara.com.

"Selain sanksi individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panpel berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta," tambahnya.

Pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai juga tidak lepas dari sanksi. Ia diharuskan membayar Rp 10 juta serta larangan bertanding sebanyak dua kali akibat perilaku kurang terpuji.

"Pemain Kalteng Putra, Patrich Steve Wanggai juga dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta. Wanggai dengan sengaja menendang pemain lawan pada laga melawan Persib Bandung."

Selain kasus terkait Kalteng Putra, Komdis PSSI juga merilis beberapa keputusan. Berikut hasil sidang Komdis PSSI tanggal 6 November 2019 lainnya:

1. Pemain Bali United, Willian Silva Costa Pacheco - Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Bali United vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 31 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play - Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

2. Persebaya Surabaya vs PSM Makassar
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Jenis pelanggaran: Tidak Terlaksanannya pertandingan. Komite Disiplin tidak menemukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI pada kejadian tersebut.
- Rekomendasi : Pertandingan Persebaya Surabaya melawan PSM Makassar dijadwalkan ulang oleh PT Liga Indonesia Baru

Halaman :

Berita Lainnya

Index