Pria ini Bacok Tetangganya Berkali-kali karena Gagal Berbuat tak Senonoh

Pria ini Bacok Tetangganya Berkali-kali karena Gagal Berbuat tak Senonoh
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Faledi Harun (37), pria asal Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap ibu rumah tangga.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang tidur di rumahnya tak jauh dari kediaman pelaku, Jumat (1/11) dini hari. Sementara suaminya sedang tak ada di rumah.

Pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca jendela. Dia lantas masuk ke kamar dan naik ke tempat tidur korban. Baru saja hendak melakukan pemerkosaan, korban terbangun dan berteriak minta tolong.

Lantas, pelaku menodongkan pisau ke lehernya sambil menyuruh diam dan mengancam akan membunuhnya jika tak mengikuti kemauannya. Namun, korban tetap melawan sehingga membuat pelaku kalap.

Pelaku membacok korban berkali-kali yang menyebabkan banyak luka di tangan dan jari. Tak ingin diburu warga, pelaku langsung kabur.

Kapolsek Pedamaran Timur Ipda Panca Mega Surya mengatakan, pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Selasa (5/11). Penyidik juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi.

"Pelaku kita tangkap setelah melakukan penyelidikan dan dia mengakui perbuatannya," kata Panca dilansir Merdeka, Jumat (8/11/2019).

Dari pengakuan tersangka, dia awalnya bermaksud memperkosa korban karena mengetahui suaminya sedang tak ada di rumah. Lantaran tepergok dan korban terus berteriak, terjadilah penganiayaan tersebut.

"Tersangka kita kenakan Pasal 285 juncto Pasal 53 dan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index