Bawaslu Riau Sebut Pemekaran Kecamatan Hambat Rekrutmen Panwascam di Pilkada 2020

Bawaslu Riau Sebut Pemekaran Kecamatan Hambat Rekrutmen Panwascam di Pilkada 2020
Rusidi Rusdan/cakaplah.com

HARIANRIAU.CO - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan ada beberapa kendala yang menjadi perhatian saat nantinya dibuka perekrutan Panwascam untuk Pilkada serentak 2020. Salah satunya adalah pemekaran kecamatan.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu akan merekrut anggota Panwascam untuk 9 Pilkada di Riau tahun depan.

Rusidi menjelaskan, ada beberapa kecamatan baru yang dibentuk oleh Pemkab setempat dan masih menunggu nomor registrasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada 3 kecamatan di Rohil, saya lupa apa-apa saja. Kita tunggu dulu nomor induknya, setelah ini selesai secara hukum penganggaran dan pembentukan di sana bisa kita clear-kan. Makanya kita akan mengajak KPU dan Pemkab-nya untuk duduk bersama," kata Rusidi, Jumat (8/11/2019).

Menurut Rusidi, selain menghambat proses perekrutan Panwascam, pemekaran kecamatan ini merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan sehingga tidak terjadi polemik nantinya. Terutama dalam penetapan keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, titik-titik perbatasan daerah juga akan menjadi perhatian Bawaslu. Namun, ia optimis ini akan bisa dituntaskan dengan mudah karena dalam Pemilu serentak 2019 masalah ini sudah tuntas.

"Kita optimislah, makanya masalah yang ada satu persatu kita clearkan," tukas Rusidi.

sumber: cakaplah.com | ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index