Fakta Siswa SMP Pekanbaru Dibully dan Dianiaya Teman

Fakta Siswa SMP Pekanbaru Dibully dan Dianiaya Teman
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

HARIANRIAU.CO - Penganiayaan dan bullying menimpa seorang siswa SMP 38 Pekanbaru, MFA. Tulang hidung korban patah akibat dianiaya temannya di sekolah yang beralamat di Jalan Hangtuah, Tenan Raya, Pekanbaru itu.

MFA mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan beberapa teman sekelasnya saat jam pelajaran berlangsung. Akibat kejadian tersebut, FA harus dirawat di rumah sakit dan mengalami trauma. Banyak pihak yang mengecam aksi perundungan ini.

Berikut beberapa fakta terkait kasus ini:

1. Patah Hidung

MFA dibully dan dianiaya di kelasnya saat jam pelajaran berlangsung. MFA dianiaya dua teman yang diduga berinisial M dan R.

Kejadian itu terjadi pada 5 November 2019, korban diejek dan kemudian dianiaya oleh sejumlah siswa. Akibat kejadian itu, korban babak belur dan hidungnya patah. Korban terpaksa menjalani operasi dan mengalami trauma.

2. Viral

Kasus ini berawal dari unggahan Facebook Rani Chambas, yang mengaku sebagai keluarga korban. Rani Chambas menulis status pada 7 November 2019, die menyebutkan bahwa MFA dikeroyok teman-temannya di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Saat pengeroyokan terjadi, ada guru yang mengajar di kelas. Diduga guru tersebut malah sibuk main HP.

Unggahan itu menyita perhatian warganet dan memunculkan beragam komentar, ada yang kesal terhadap perilaku guru yang mengabaikan kejadian itu, ada juga yang mengecam aksi penganiayaan. Banyak juga warganet yang mendukung keluarga korban untuk membawa kasus ini ke pihak berwajib.

3. Sering Diancam dan Diperas

Selain menerima penganiayaan, MFA juga sering diancam dan diperas. Uang jajan korban kerap kali dirampas oleh kedua temannya.

Korban juga diancam tidak boleh melaporkan aksi bullying kepada keluarganya. Bahkan setelah korban mengalami patah hidung pada 5 November 2019, pelaku juga mengancam korban untuk tidak mengadu dan meminta agar mengatakan terluka akibat terjatuh.

4. Keluarga Korban Lapor Polisi

Pihak keluarga melaporkan kasus bullying ini ke Polresta Pekanbaru, karena tidak ada itikad baik dari para pelaku.Keluarga berharap laporan ini mendapat respons dari polisi untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tak terulang.

"Kasus sudah masuk ke Polresta Pekanbaru. Kejadiannya di salah satu SMP di Tenayan Raya," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Jumat (8/11).

5. KPAI Kecam Pihak Sekolah

Kasus ini sudah sampai ke telinga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengecam pihak sekolah yang tidak bisa melindungi siswanya dari penganiayaan selama dalam sekolah.

Menurut Retno, jika perundungannya sudah dengan kekerasan fisik, patut diduga bullying yang diterima korban bukan yang pertama. Pihaknya mendorong Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap guru kelas dan pihak sekolah.

“Jika ditemukan kelalaian sekolah, pihak sekolah harus ikut bertanggung jawab. Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 54 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ucapnya.

sumber: okezone.com

Halaman :

#Perundungan Pelajar Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index