KPK Sosialiasi Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha di Riau

KPK Sosialiasi Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha di Riau
Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi bagi pelaku usaha yang ada di Riau, Selasa (12/11).

HARINRIAU.CO - Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melakukan sosialisasi penduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha yan ada di Riau, Kegiatan ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Selasa (12/11).

Acara yang bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha yang ada di Riau, ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie, anggota Komite Advokasi Daerah Riau, Pelaku Usaha, Kepala BUMD yang ada di Riau.

Pj Sekda Riau Ahmad Syah Harrofie, mengatakan bahwa adanya kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk tidak berbuat korupsi.

Jelasnya, saat ini banyak pelaku usaha yang terlibat korupsi karena adanya suap menyuap dalam proyek pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

"Suap menyuap supaya menang tender juga termasuk korupsi, makanya perlu kita cegah salah satunya dengan diseminasi sosialisasi pencegahan ini," ucapnya.

Tambahnya, upaya pencegahan ini tidak bisa signifikan kalau hanya penegak hukum, namun harus melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menjauhi korupsi.

Oleh sebab itu, korupsi menjadi tindakan kejahatan yang menjadi musuh baik pemerintah, penegak hukum bahkan pelaku usaha.

"Kita harus berupaya melawan korupsi, kalaupun korupsi tidak bisa dihentikan setidaknya bisa kita cegah," tutur Ahmad Syah Harrofie. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index