Polsek Pujud Sita Sabu Dari Tangan Pengedar

Polsek Pujud Sita Sabu Dari Tangan Pengedar
Barang bukti sabu seberat 5.44 gram dan uang hasil dari transaksi narkoba

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud menyita Barang bukti narkotika jenis sabu sabu 5.44 Gram dari tangan terduga pengedar narkoba.

Berdasarkan informasi dihompun Riaubernas, terduga narkoba Darmawan (28) warga dusun 1 tanjung medan diamankan personil Polsek pujud Senin (11/11/2019) sekira jam 22.45 wib di salah satu warung dusun simpang buntal,

Penangkapan berkat informasi masyarakat yang dipercayai Sekira jam 21.00 wib bahwa didusun simpang buntal tanjung medan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba jenis sabu sabu.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah, Sik memerintah kanit Reskrim beserta anggota guna membuat suatu penyelidikan berbekal Springas, Sprinkap dan Surat pengeledahan,

Kapolres Rokan hilir AKBP M. Mustofa ,SIK.M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan ada kejadian penangkapan,

"Saat petugas datang terlapor sempat membuang bungkusan warna coklat dari fentilasi pintu rumah dibuka ternyata barang bukti berisikan lima bungkus kristal ukuran sedang diduga narkotika sabu sabu" Kata AKP Juliandi,SH,

Setelah itu, dilanjutkan pengeledahan badan terlapor ditemukan dikantong celana sebelah kiri ponsel vivo warna hitam dan dibagian sebelah kanan uang tunai Rp 150 Ribu tambahnya,

"Atas kejadian itu, terlapor dan barang bukti dibawa ke mapolsek pujud guna proses lidik lebih lanjut" terang Juliandi.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index