KPK Adakan Workshop Komunikasi Pencegahan Korupsi

KPK Adakan Workshop Komunikasi Pencegahan Korupsi

HARIANRIAU.CO - Komisi Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan workshop komunikasi program pencegahan korupsi melalui media sosial bagi pemerintah daerah se-Provinsi Riau yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (14/11/19).

Acara ini terlaksana berkat kerja sama antara KPK RI dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Humas dan Diskominfo se-Provinsi Riau juga dihadiri oleh Supervisi KPK RI, Juned Junaidi.

Gubernur Riau dalam hal ini diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie berharap melalui workshop ini dapat memberikan wawasan terkait penggunaan media sosial dalam upaya pencegahan korupsi.

"Upaya pencegahan korupsi menjadi agenda penting dalam setiap pemerintahan," ujarnya.

Ahmad Syah mengatakan, komitmen pencegahan korupsi dilakukan oleh berbagai elemen pemerintahan yang sejelan dengan instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia melihat saat ini media sosial belum banyak dimanfaatkan sebagai arena kampanye menyampaikan pesan-pesan anti korupsi.

"Media sosial justru lebih sering digunakan sebagai lahan subur pengembangbiakan hoax terhadap korupsi," lanjutnya.

Lebih lanjut Ahmad Syah mengatakan sebagai sebuah ruang kreatif baru, media sosial memiliki posisi strategis dalam hal pencegahan korupsi.

"Media sosial juga memiliki fungsi sebagai pendidik, maka sangat efektif jika pemerintah dan masyarakat luas menjadikan media sosial sebagai salah satu sarana penting mendidik masyarakat untuk melakukan pencegahan anti korupsi," tutupnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index