Sepekan, Polsek Bangko Amankan 4 Pria Terlibat Sabu dan Ekstasi

Sepekan, Polsek Bangko Amankan 4 Pria Terlibat Sabu dan Ekstasi
Pelaku penyalahgunaan narkotika yabg diamankan Polsek Bangko

HARIANRIAU.CO - Selama sepekan, Polsek Bangko berhasil meringkus 4 orang pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika dan menyita barang bukti sabu sabu dan pil estasy di wilayah Bagansiapiapi.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,Sik dihubungi melalui Kanit Reskrim IPTU D.Raja Napitupulu, Sik membenarkan kejadian penangkapan para pelaku di dua tempat berbeda di wilayah hukum Poksek Bangko.

Raja menjelaskan tiga pelaku Nisial ES (35) CIP (25) dan SFR (39) ditangkap disebuah rumah selasa (12/11/2019) Sekira jam 22.30 Wib, pengrebekan dilakukan dan berhasil mengamankan Barang bukti berupa 4 Bungkus sabu ukuran Besar, 14 sabu Bungkusan Kecil dan 264 butir pil Exstasy, Uang dengan junlah Rp. 3.472 juta, 3 tas, 2 gunting, 3 unit ponsel, 3 Buah Mancis dan 4 bungkus plastik bening kosong kecil,

"Diintrogasi peran dia sebagai penjual, sedangkan pil exstasi didapati dari rekannya nisial D (Dpo)" terang Kanit Raja

Kemudian Sambung kanit penangkapan terhadap pelaku SDN (33) barang bukti disita 10 Butir pil Exstasy dia (pelaku) warga jalan usaha 1 jalan utama nelayan Kamis (14/11/2019) Sekira pukul 01.00 wib dijalan Syahbandar kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi , barang bukti lain, diamankan terduga SDN uang Rp 750 Ribu, Satu ponsel Nokia dan satu bungkus rokok sempurna serta plastik Bening besar.

"Peran SDN sebagai penjual, Barang Bukti Pil exstasy dimilliknya didapati daripada temannya Nisial G kini masuk (DPO) "pungkas Kanit.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index