APBD Berkurang

Pemkab Pelalawan Lakukan Perampingan OPD

Pemkab Pelalawan Lakukan Perampingan OPD

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Menimbang kemampuan keuangan daerah yang cenderung berkurang sebab adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Pelalawan lansung melakukan langkah dengan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Memang perlu dilakukan penghematan dengan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai yang diatur dalam pasal 54 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah," jelas HM Harris usai meminpin coffe morning, Senin (29/08/2016) pagi.

"Pemerintah Daerah bersama DPRD menyetujui untuk melakukan penggabungan beberapa urusan yang serumpun, sehingga organisasi perangkat daerah menjadi 19 Dinas,4 badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD,Inspektorat dan Kecamatan. Dengan semakin rampingnya perangkat daerah diharapkan belanja modal untuk pembangunan dapat meningkat, tentunya langkah ini dapat maksimal anggaran," tuturnya lagi.

Dikatakan Bupati, OPD yang disahkan tentunya diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pellaawan Tahun 2016 - 2021,  Renja serta Renstra SKPD sehingga kedepannya diharapkan dalam penganggaran belanja tidak langsung di setiap SKPD dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

"Kepada seluruh perangkat daerah yang telah dibentuk untuk dapat mewujudkan Pelalawan Emas sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Pelalawan dan program strategis Kabupaten Pelalawan," tutup Bupati seperti dilansir riausky.

Halaman :

Berita Lainnya

Index