Riau Care Institute Adakan Diskusi Publik Pencegahan Karhutla

Riau Care Institute Adakan Diskusi Publik Pencegahan Karhutla

HARIANRIAU.CO - Riau Care Institute mengadakan kegiatan Diskusi Publik dengan tema Refleksi penanganan dan penindakan hukum terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, di Evo Hotel Pekanbaru, Selasa (19/11/2019).

Acara ini ditaja Riau Care Institute, dengan acara ini diharapkan ada solusi dan langkah kedepan agar Karhutla tidak terulang lagi, khususnya di Provinsi Riau.

Diskusi Publik ini menghadirkan pembicara diantaranya Kadis KLHK Provinsi Riau, Ervin Rizaldi, Praktisi Hukum DR Erdiansyah, Irawan Harahap SH MKn, Karo Hukum Setdaprov Riau, BPBD Provinsi Riau, Presiden BEM Unilak, Ditreskrimsus Polda Riau dan Sailal Arimi SE dari PT RAPP dengan moderator DR Yusuf Daeng. 

Dalam menghadiri acara tersebut Karo Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani mengatakan Terkait kebakaran hutan ini pemerintah daerah sudah lebih dari cukup, hadirnya pemerintah daerah seperti regulasi serta pengambipan keputusan gubernur, peraturan gubernur, peraturan daerah sudah ada yang mengatur mengenai karhutla ini.

"Mulai dari penanggulangan, pencegahan, rencana aksi daerah, juga bagaimana menghadiapi dan menangani pasca karhutlasemua sudah di atur, jadi bagai mana kita menyikapinya, jadi tidak cukup hanya penanggulangan dan aturan tetapi juga kesadaran dan sosialisasi serta penyuluan yang terus menerus, saya rasa itu yang belum optimal, sudah dilakukan tapi belum optimal," ungkapnya.

Ia menambahkan edukasi yang rutin harus kita lakukan kepada masyarakat dan selalu kita tingkatkan kedepan, jangan sampai saat cuaca ekstrim seperti itu datang kita terkejut menghadapinya.

Ely juga menjelaskan sementara itu, untuk tahun ini kita telah meluncurkan 200 juta per desa, dan harus di gunakan sebagiannya untuk pencegahan karhutla.

"Walaupun prioritasnya digunakan untuk Badan Pusat Unit Desa selain itu dana tersebut harus digunakan untuk penanggulangan karhutla di desa masing-masing," tuturnya.

Kita mengharapkan semakin kita pertegas aturan-aturan, jadi saat peraturan di pertegas tentunya akan adanya ketakutan bagi pembakar untuk menjalankan aksinya.

Saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Bupati Pelalawan HM Harris menjelaskan Pemkab Pelalawan sudah mengambil langkah konkrit agar Karhutla tidak terulang. Salah satu program atau upaya yang dilakukan dengan membuat kanal sebagai sumber air jika di wilayah atau desa di Kabupaten Pelalawan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

"Sekarang kita sudah buatkan kanal berukuran 12 x 20 Meter, antara 1 kanal dengan kanal lainnya jaraknya 1 Kilometer, kanal Ini sebagai sumber air jika terjadi Karhutla,'' jelasnya.

Ia juga menambahkan, sebab yang menjandi kendala proses pemadaman Karhutla karena tidak adanya sumber air, saat ini Kabupaten Pelalawan sudah membentuk masyarakat peduli api yang berada di setiap desa yang dilengkapi dengan skill dan peralatan yang mumpuni.

Harris juga mengatakan, untuk upaya lainnya dalam penanggulan Karhutla, Ia sebagai kepala daerah juga mengeluarkan Peraturan Bupati terkait penggunaan dana desa pada penanggulan Karhutla. 


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index