Bawaslu Kuansing Susun Data IKP Pilkada 2020

Bawaslu Kuansing Susun Data IKP Pilkada 2020

HARIANRIAU.CO - Jelang penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Kuantan Singingi memulai untuk menyusun data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Kuantan Singingi. Data IKP melibatkan empat lembaga sebagai responden yakni Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media Massa.

Teddy Niswansyah selaku komisioner Bawaslu Kuantan Singingi menguraikan bahwa data IKP telah kami mulai untuk disusun dan insya' Allah pada Januari tahun depan akan dapat dilaunching oleh Bawaslu RI. Jumat (29/11/2019).

"IKP bertujuan untuk pemetaan dan kondisi awal kerawanan pada Pilkada 2020. Data ini dapat dipergunakan oleh lembaga negara, NGO, akademisi dan masyarakat umum dalam menghadapi Pilkada 2020 sesuai fungsi masing-masing," sebut Teddy Niswansyah, Kordinator Divisi Pengawasan diruang kerjanya.

Dikatakannya, kepercayaan publik saat ini tidak hanya berdasarkan analisis kata, tapi juga angka-angka.

"Rezim kepercayaan publik saat ini sudah berubah ke arah penelitian dan analisis yang terukur, jadi data IKP menjadi solusinya," ujarnya.

Lebih lanjut Teddy menguraikan Ada Lima indikator penyusunan IKP antara lain, pertama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas Penyelenggara Pilkada. Kedua, soal relasi kuasa pada politik lokal. Ketiga, soal politik uang yang masih berpotensi terjadi. Keempat soal politik identitas dan kelima, soal bentuk kampanye di sosial media.


Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index