Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
AL saat diamankaan di Mapolres Inhil

HARIANRIAU.CO - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Selasa (3/12/2019) .

Penangkapan pria berinisial AL (26) ini berdasarkan LP / 124 / XII / 2019 / RIAU / RES INHIL, Selasa (3/12/2019).

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Rabu (4/12/2019) kepada media mengungkapkan pada Selasa (3/12/2019) sekira pukul 07.30 WIB, Nella Natalia (37) berangkat dari rumah menuju tempat Kerja di Puskesmas Tembilahan Hulu yang berada di Jalan Sederhana sampai di lokasi pukul 07.45 WIB.

"Kemudian pelapor memarkirkan Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Tahun 2015 dengan No Polisi BM 4075 GC atas nama Rano Kirman dengan no Rangka MH1KF1113FK053867 dan No Mesin KF11E-1055950 di depan Puskesmas di tepi jalan," lanjut Warno.

Selanjutnya, Nella Natalia masuk Kantor Puskesmas, sekira pukul 13.15 WIB Nella Natalia keluar mau mengambil helm yang terletak di sepeda motor karena cuaca mau hujan.

"Sesampai di parkiran pelapor melihat sepeda motor dan helm sudah tidak ada lagi di parkiran dan pelapor bertanya kepada security dan masyarakat setempat namun tidak ada yang mengetahui," ujar Warno.

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, kerugian Nella Natalia ditaksir sebesar Rp. 21.000.000 dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk mengusut lebih lanjut.

Penangkapan

Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan tindak pidana curanmor tersebut dan Selasa (3/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB Team Opsnal sudah mengetahui keberadan AL yaitu di Jl H Said Kecamatan Tembilahan.

"Team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut dan team berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku atas nama AL dari hasil introgasi AL mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan sepeda motor yang di curi tersebut di parkirkan di Jalan Kembang, Tembilahan," ujar Warno.

Selanjutnya team opnsal langsung mengamankan barang bukti dan membawa AL ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index