Rakor Restorasi Gambut 2019, Riau Bentuk TRGD

Rakor Restorasi Gambut 2019, Riau Bentuk TRGD

HARIANRIAU.CO - Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang memiliki lahan gambut dan kubah gambut seluas 55 persen yang harus dijaga.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau tahun 2019 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (5/12/19).

"Tujuan utama Rakor ini untuk pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta mendukung dan melancarkan tugas Badan Restorasi Gambut di Provinsi Riau," terang Ervin.

Ia mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, maka dibentuk Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) melalui pelaksanaan anggaran Tugas Pembantuan (TP) pada Dinas LHK Provinsi Riau.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan restorasi gambut dilaksanakan melalui 3P yakni pembasahan, penanaman kembali dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ini diharapkan tidak hanya memperbaiki lingkungan, namun juga mendorong perubahan dalam praktek kegiatan masyarakat agar mendukung restorasi gambut dan pengelolaan gambut yang lestari," terangnya.

Dalam hal itu ia memaparkan bahwa melalui anggaran Tugas Pembantuan tahun 2019 ini, telah dilakukan pembasahan terhadap pembangunan sekat kanal dan sumur bor, revegetasi di lahan bekas terbakar serta revitalisasi ekonomi masyarakat.

"Ini dalam bentuk kegiatan budidaya ternak sapi, bebek, kerbau, ayam potong dan kambing," pungkasnya.

Selain itu, Ervin melanjutkan revitalisasi ekonomi masyarakat juga membudidayakan tanaman nanas, kencur, ubi kayu, pengolahan biji kopi, serta kerajinan seni ukir.

Halaman :

Berita Lainnya

Index