540 Kendaraan Menunggak Pajak Sepanjang Tahun 2019

540 Kendaraan Menunggak Pajak Sepanjang Tahun 2019

HARIANRIAU.CO - Selama 7 kali pelaksanaan Operasi Penertiban (Opstib) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau telah mendata sebanyak 540 kendaraan menunggak pajak. Bapenda Riau telah melakukan razia pajak kendaraan sebanyak 7 kali diantaranya 6 di kota Pekanbaru dan 1 di Dumai.

Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana melalui Kabid Pajak Daerah Ispan Syahputra mengatakan, selama 2019 total kendaraan yang terjaring dalam Opstib sebanyak 6.141 kendaraan, didominasi roda dua sebanyak 75 persen.

"Yang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2009 dan juga UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan itu totalnya sebanyak 971 unit kendaraan. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah itu sebanyak 540 kendaraan," beber Ispan, Kamis (5/12/2019) di kantor Bapenda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Diuraikannya, untuk jumlah Tilang dari kepolisian sebanyak 386 unit kendaraan, Tilang dari Dinas Perhubungan sebanyak 26 unit kendaraan.

"Di tahun 2018, dalam Opstib PKB terhadap pelanggaran Perda Nomor 8 tahun 2009 sebanyak 775 kendaraan. Dan itu mengalami penurunan dibanding tahun 2019," katanya.

Secara umum, sambungnya, kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap PKB semakin meningkat. Kedepan, Pemerintah Daerah Riau berharap tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat semakin baik dan tidak ada lagi razia.

"Kita harapkan di tahun depan ini munculnya kesadaraan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor," terangnya.

Mengenai program tahun 2020, disampaikan Ispan, akan diprogramkan kembali kegiatan razia atau Opstib PKB.

Terkait kegiatan Samsat Tanjak, katanya lagi, tahun 2020 sepeda motor Samsat Tanjak akan dioperasikan.

"Ada 20 samsat yang akan kita distribusikan sepeda motor samsat Tanjak ini ke seluruh Provinsi Riau," pungkasnya. 

sumber:  mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index