Belum Ada Sanggahan pada Hasil Pilkades Serentak di Inhu

Belum Ada Sanggahan pada Hasil Pilkades Serentak di Inhu
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Hingga Jumat (6/12), belum ada pihak yang menyampaikan keberatan terhadap hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Sehingga dengan kondisi itu, pilkades serentak yang diikuti 61 desa se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berjalan lancar dan aman pada Rabu (4/12) kemarin.

Demikian disampaikan Kasubag Bina Pemerintahan Desa Setdakab Inhu Eva Elma, Jumat (6/12). "Masa sanggahan terhadap hasil pilkades ini diberi waktu selama tiga hari dan berakhir pada Sabtu (7/12)," ujar Eva Elma, Jumat (6/12).

Menurutnya, sanggahan terhadap hasil pilkades sejauh ini belum ada diterima pihaknya. Begitu juga dengan pihak panitia ditingkat desa dan kecamatan, juga belum ada menerima sanggahan terhadap hasil pilkades tersebut.

Untuk itu, katanya, sesuai tahapannya, panitia di tingkat desa selanjutnya menyampaikan hasil pilkades ke tingkat kecamatan. Kemudian setelah mendapat pengesahan dari tingkat kecamatan, baru data tersebut disampaikan ke tingkat kabupaten dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Inhu.

Ketika hasil pilkades berada di tingkat kabupaten sambungnya, Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Inhu menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) untuk masing-masing Kades terpilih yang akan ditandatangani oleh bupati. "Mudah-mudahan hingga Sabtu (7/12) tidak ada sanggahan, agar tahapan berjalan sesuai jadwal," ucapnya.

Memang sebutnya, hingga saat ini belum ada diagendakan jadwal pelantikan Kades terpilih. Sebab masih menunggu instruksi dari pimpinan dalam hal ini Bupati Inhu H Yopi Arianto.

Karena bisa saja, pelantikan dilaksanakan di masing-masing desa atau di setiap kecamatan. Bahkan bisa saja pelantikan 61 Kades terpilih tersebut dilaksanakan secara serentak. "Agenda pelantikan menunggu persetujuan dari pimpinan," terangnya. 

Sumber:  riaupos.co 

Halaman :

Berita Lainnya

Index