DPPPA Riau Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

DPPPA Riau Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

HARIANRIAU.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Riau, mendeklarasikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama para komunitas pegiat perempuan anti kekerasan terhadap perempuan.

Deklarasi ini sejalan dengan rangkaian acara 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP), yang berlangsung di Perpustakaan Wilayah Soeman HS Provinsi Riau, Senin (09/12).

Kadis PPPA Provinsi Riau, T Hidayati Effiza, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang serius. Untuk itu, ia berharap melalui berbagai kegiatan yang melibatkan perempuan dapat mendorong pemenuhan hak perempuan termasuk keadilan dan hak asasi lainnya.

"Kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat, peran kita sangat diperlukan dalam menangani kasus tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan, tingkat kekerasan di Riau pada tahun ini mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, pihaknya bersama para NJO terus berupaya untuk menangani kasus tersebut.

Jelas T Hidayati, berbagai upayanya dalam menangani kekerasan terhadap perempuan adalah melahirkan program yang berpihak kepada perlindungan perempuan dan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

"Kita juga memberikan pelatihan skill bagi ibu rumah tangga yang kurang mampu, karena salah satu faktor kekerasan terhadap perempuan adalah ekonomi," ungkapnya.

Selain itu, DPPPA juga memberikan dampingan kepada masyarakat bagaimana menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering dialami di lingkungan masyarakat saat ini.

"Jangan lelah untuk terus mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index