Pengeras suara nyala 24 jam

Legislator Inhil Pinta Izin Penangkaran Sarang Burung Walet Dievaluasi

Legislator Inhil Pinta Izin Penangkaran Sarang Burung Walet Dievaluasi
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Menyikapi keluhan masyarakat terkait pengeras suara burung walet yang nyala 24 jam, Legislator Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil melalukan evaluasi kembali terhadap izin penangkaran sarang burung walet.

Hal tersebut diutarakan Adhitia Ramadhan Putra kepada media melalui sambungan selulernya, Selasa (10/12/2019) malam.

"Tetangga yang merasa terganggukan. Setahu saya izin yang dikeluarkan tentu ada tekenan (tandatangan, red) dari tetangga dan kemudian diketahui oleh RT dan RW, Kelurahan dan barulah barang itu dibawa ke dinas perizinan (DPMPTSP, red)," sebut Anggota Komisi II DPRD Inhil, Adhitia Ramadhan Putra.

Pria yang akrab disapa Putra ini mengatakan, jika hal tersebut melanggar sehingga mengganggu ketenangan tetangga maka izin penangkaran sarang burung walet tersebut perlu dievaluasi.

"Jika menyalahi aturan, lakukan evaluasi izinnya," sebut Politisi PKB Inhil ini.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha sarang burung walet untuk tidak menyalakan pengeras suara burung walet selama 24 jam.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau resah dengan suara pemanggil burung walet dari bangunan sarang walet yang nyala selama 24 jam.

"Kami minta pemerintah kecamatan ataupun kabupaten bisa memberikan sosialisasi kepada pengusaha walet mengenai polusi udara. Dimana hampir 24 jam, suara pemanggil burung walet ini menyala," keluh warga yang tak ingin namanya disebutkan. Sabtu (7/12/2019) siang.

Selain polusi suara, pencemaran lingkungan juga terjadi akibat kotoran burung walet sehingga warga sekitar bangunan sarang burug walet tidak lagi bisa menampung air hujan karena kotoran yang berada diatap rumah warga.

"Hendaknya pengusaha walet bisa memberikan kontribusi berupa air bersih kepada warga sekitar bangunan sarang burung walet. Sekarang, mau tidak mau kami harus menggunakan air galon untuk dikonsumsi. Biasanya kami bisa masih menggunakan air hujan," tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat GAS, Ijmi akan segera melakukan rapat bersama Peraatuan Walet GAS.

"Trimks info nya. Insaallah kita tindak lanjuti. Akan kita rapatkan bersama Forkompimcam dgn Persatuan Walet Gas," sebut Ijmi melalui pesan singkat.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index