Komisi Aparatur Sipil Negara Setujui Rencana Evaluasi OPD

Komisi Aparatur Sipil Negara Setujui Rencana Evaluasi OPD

HARIANRIAU.CO - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II. Hal ini dibuktikan dengan telah diberikannya rekomendasi kepada Gubernur Riau Syamsuar yang diperbolehkan melakukan evaluasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, proses yang dilakukan tentunya tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.

Misalnya untuk jabatan OPD yang kosong bisa diisi oleh pejabat Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Gubri. Sampai dilakukannya assesmen mencari pejabat yang definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya semuanya tergantung Pak Gubernur. Yang pasti KASN telah membolehkan Pak gubernur untuk melakukan evaluasi,"paparnya.

Diprediksi, untuk prosesnya jika seluruh pejabat Kepala OPD itu selesai diseleksi lanjutnya, barulah dilakukan pelantikan oleh Gubri. Diperkirakan awal tahun 2020 mendatang, seluruh OPD sudah diisi oleh pejabat yang baru.

Sejauh ini ada delapan jabatan eselon II Pemprov Riau yang dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt). Diantaranya, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau,

Selanjutnya ada, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Riau, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau dan Kepala Dinas Pariwisata Riau.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index