PLN dan Polda Riau Teken Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Instalasi

PLN dan Polda Riau Teken Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Instalasi

HARIANRIAU.CO -  PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRKR) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset, serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) tersebut.

Perjanjian yang tertuang dalam MoU ini pun ditandatangani langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIWRKR, Daru Tri Tjahjono; GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Henvry Setjiabudi; GM PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto; GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.

GM PLN UIWRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, bahwa dalam kawasan PLN Regional Riau ini terdapat tiga unit induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) UWRKR yang bergerak di bidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera.

Sedangkan untuk Pembangkit Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan, dan untuk Kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.

Menyadari begitu besarnya instalasi dan aset tenaga listrik yang sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat ini, maka kelangsungannya pun harus dijaga. Salah satunya membutuhkan sinergi bersama Polda Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.

"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017," kata Daru di lantai III, Kantor PLN (Persero) UWRKR, Selasa (10/12/2019).

Daru pun berharap MoU ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Polda Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Regional Riau.

"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi atau asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktifitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau", imbuh Daru.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.

"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana," kata Agung.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index