Setelah 9 Kali Beraksi di Inhil, Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Diciduk Polisi

Setelah 9 Kali Beraksi di Inhil, Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Diciduk Polisi

HARIANRIAU.CO - Setelah menjalankan aksi sebanyak 9 kali diberbagai lokasi di Inhil, MS (28) warga Jalan Tanjung dan MN (39) warga Jalan Harapan, Tembilahan berhasil diamankan jajaran Reserse Polres Indragiri Hilir.

Selain, MS dan MN, polisi juga mengamankan RY (42) dan HT (29) warga Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang merupakan Penadah.

"RY dan HT menjalankan aksinya mulai dari Oktober 2019 dan ini sangat meresahkan masyarakat Inhil," sebut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra L Sihombing saat jumpa pers. Kamis (12/12/2019).

Penangkapan pelaku tersebut bermula pada Senin (10/12/2019) saat itu MS dan MN melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor di Jalan Telaga Biru 69 Gang Karat Tembilahan.

Indra mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal polres dengan para pelaku.

"Dan saat akan diamankan ke dua pelaku melarikan diri dan di kejar oleh tim opsnal yang selanjutnya berhasil ditangkap di Jalan Pendidikan Tembilahan," katanya.

Setelah diamankan, dilakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan inisial RY clan HT di Kecamatan Keritang Inhil serta mengamankan barang bukti sepeda motor.

"Kami berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor. Tas sandang warna biru merk SHICATA yang berisikan satu buah obeng dengan gagang warna biru yang bisa difungsikan sebagai kunci leter T. Satu buah tang besi, satu buah gagang kunci kontak sepeda motor, satu potongan kabel warna biru, satu bilah pisau badik sepanjang kurang lebih 20 cm dengan gagang terbuat dari bahan kayu warna kuning," benernya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index