MS dan MN Jalankan Aksinya Sesuai Pesanan, Hasil Dijual dari 2 Jutaan

MS dan MN Jalankan Aksinya Sesuai Pesanan, Hasil Dijual dari 2 Jutaan
Seorang pelaku saat mencontohkan caranya menjalanlan aksi

HARIANRIAU.CO - Sebelum menjalankan aksinya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa MS (28) dan MN (39) terlebih dahulu berkeliling untuk menentukan targetnya.

"Sebelum melakukan aksi, MS dan MN terlebih dahulu berkeliling untuk menentukan sepeda motor yang akan menjadi targetnya. Setelah ketemu target mereka, mereka mengunakan kunci T untuk membawa motor para korban," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra L Sihombing didamping Kasubag Humas dan Kanit I saat jumpa pers. Kamis (12/12-2019).

BACA: Setelah 9 Kali Beraksi di Inhil, Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Diciduk Polisi

Selain itu, sepeda motor yang mereka petik di jalanan karena adanya pesanan.

"(Motor yang diambil, red) Sesuai pesanan barulah mereka melakukan aksinya," bebernya.

Dia juga mengatakan bahwa sepeda motor yang MS dan MN jual berkisaran dari 2 juta sampai 3 jutaan.

"Paling murah 2 jutaan dan dijual masih dalam Inhil," katanya.

Untuk diketahui, selain MS dan MN polisi juga mengamankan RY dan HT sebagai penadah bararang haram tersebut.
 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index