360 Miliar Penambahan Modal BRK Tahun 2020 Ditunda

360 Miliar Penambahan Modal BRK Tahun 2020 Ditunda
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Penyertaan modal Bank Riau Kepri (BRK) tahun 2020 sebesar Rp 360 miliar ditunda pemberiannya. Pihak DPRD Riau menginginkan adanya terlebih dahulu kajian terhadap kegunaan dari anggaran tersebut secara rinci. Hal ini diinformasikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

"Permintaan BRK sebesar Rp 360 miliar kita tunda dulu pemberiannya. Kita ingin ada dulu kajian kegunaan uang tersebut secara rinci. Kemudian perkembangan atau keuntungan BRK setelah mendapatkan suntikan dana tersebut," katanya, Rabu (11/12).

Untuk itu diharapkan oleh politisi Golkar dari Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham atau pemilik harus 'duduk semeja' dulu dengan pihak BRK dalam melakukan kajian ini. Sehingga ada kesepakatan bersama terhadap apa yang diinginkan terrhadap kegunaan suntikan dana yang diminta.

"Kalau kita sangat mensupport saja terhadap penambahan modal udaha di BRK ini, sepanjang ada kajian dan manfaatnya jelas. Karena bagaimanapun, makin maju BRK juga akan menambah PAD dari deviden yang diberikan. Di samping itu juga dalam menambah penyertaan modal Pemprov sehingga jadi mayoritas dari Kabupaten/Kota yang ada," tambahnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index