Soal Penghapusan UN, Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis Tes Kompetensi

Soal Penghapusan UN, Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis Tes Kompetensi
Abdul Jamal

HARIANRIAU.CO - Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapuskan Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang, mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menilai, mengubah sistem dari UN kepada sistem baru itu cukup berat.

Menurut Jamal, keputusan menghapus UN ini sudah disampaikan langsung  Mendikbud Nadiem Makarim dalam pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta.

"UN nantinya masih diterapkan pada tahun 2020. Tapi tahun 2021 berganti jadi assesment kompetensi," kata Jamal, Kamis (12/12/2019).

Sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar nantinya USBN bakal berganti menjadi ujian lokal. Proses ujian bagi murid kelas enam berlangsung layaknya ujian kenaikan kelas.

Anggaran USBN yang sudah masuk pos anggaran nantinya beralih jadi anggaran pengembangan kapasitas. "Nanti tidak perlu banyak buat soal lagi, sebab soalnya dari sekolah," sebutnya.

Kata dia, pada tahun 2021 mendatang, UN diganti dengan assessment kompetensi minimum dan survei karakter. Namun Ia belum tahu seperti apa teknis pelaksanaan assessment bagi peserta didik.

Jamal berharap nantinya ada pelatihan agar pihak dinas bisa menjalankan assessment bagi peserta didik sesuai yang dimaksud Menteri Pendidikan RI. Mereka juga menanti teknis sistem assesment kompetensi.

"Kalau sistem berubah cukup berat, ya kita tunggu teknisnya seperti apa nanti," jelasnya.

Jamal menyebut proses assessment ini meliputi tiga penilaian yakni literasi, numerasi dan karakter. Peserta didik diajak untuk memiliki kemampuan bernalar.

"Ada juga uji kompetensi dengan proses penilaian komprehensif. Peserta didik juga mendapat penugasan berupa karya tulis," kata dia.

Proses pelaksaan assessment nantinya tidak lagi di kelas akhir. Jamal menyebut sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar nantinya assement berlangsung saat peserta didik di kelas empat SD dan kelas VIII SMP.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index