Sekda Harap BRG Kembalikan Fungsi Hidrolis Gambut Akibat Karhutla

Sekda Harap BRG Kembalikan Fungsi Hidrolis Gambut Akibat Karhutla

HARIANRIAU.CO - Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia (RI) mengadakan Sosialisasi Rencana Tindakan Tahunan Restorasi Gambut Provinsi Riau tahun 2020, di Hotel Premier Pekanbaru, Rabu (18/12/2019)

Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Mengatakan dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan BRG dapat melakukan percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Yan menyatakan bahwa Forkopimda di Provinsi Riau yaitu Kapolda, Danrem, Kejati dan lainnya telah menjelaskan pemaparan terkait meminimalisir Karhutla di tahun 2020.

"Hampir di setiap tahun kita terulang Karhutla, Forkopimda dari sekarang sudah merencanakan bagaimana meminimalisir tingkat kebakaran di tahun 2020," ungkap Yan.

Lanjutnya, Karhutla di tahun sebelumnya lebih banyak dari arah pesisir, sekarang bergeser ke Indragiri Hilir, Ini lah yang menjadi kekhawatiran kita, kalau terbakar menjadi repot.

Yan menerangkan bahwa pemerintah terus melakukan upaya bagaimana nanti untuk bisa meminimalisir tingkat Karhutla yang setiap tahun terjadi. Menurut prediksi BMKG, tahun depan Provinsi Riau akan mengalami musim kemarau yang panjang.

"Tahun depan kemarau akan panjang, ini bisa berakibat terhadap gambut di Riau karena banyak luasan lahan gambut kita yang mudah terbakar" jelasnya.

Yan menyebutkan kegiatan restorasi gambut sendiri dilaksanakan melalui 3 hal yaitu pembasahan, penanaman kembali dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, pendekatan secara menyeluruh ini diharapkan tidak hanya memperbaiki lingkungan namun juga mendorong perubahan dalam praktek kegiatan masyarakat agar mendukung restorasi gambut dan pengelolaan gambut supaya lestari," tuturnya.

Sebagai basis pelaksaanan restorasi gambut, BRG menyusun  rencana restorasi ekosistem gambut dan rencana tindakan tahunan. 

"Pada Tahun 2019 penyusunan rencana tindakan tahunan restorasi gambut memiliki nilai penting dan merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan BRG" tutupnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index