Pasang Pangkat Terbalik, Polisi Gadungan ini Diciduk

Pasang Pangkat Terbalik, Polisi Gadungan ini Diciduk

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Seorang polisi gadungan yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diringkus oleh satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan pada Rabu (31/8) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari anggota Polsek Metro Penjaringan yang melihat seseorang mengenakan seragam polisi dengan posisi pangkat terbalik saat sedang melintas di Jalan Pluit Raya Selatan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penangkapan terhadap pelaku karena oknum polisi gadungan ini seringkali melakukan penipuan dengan cara menilang pengendara sepeda motor. Dia ditangkap pada Rabu (31/8) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

"Aksi si korban ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan ‎beradarkan hasil penemuan anggota kami yang bertemu dengan pelaku, ternyata pelaku memang bukan anggota Polri dan selama ini menjadi polisi gadungan," ujar Bismo, Jumat (2/9).

Setelah di identifikasi dan diperiksa, polisi gadungan tersebut diketahui atas nama Jumardi (28), seorang mahasiswa yang berdomisili di Curug Kulon Blok G1 Nomor 38, Kampung Gondrong Petir, Kota Tangerang‎.

Aksi pelaku juga sudah dilaporkan oleh seorang karyawan swasta bernama Eman (26). Warga Jalan Pluit Dalam Nomor 7A, RT01/RW08, Kelurahan Penjaringan ini sempat ditilang oleh pelaku dan dimintai sejumlah uang untuk proses damai tanpa harus ke pengadilan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya yakni: satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3722 BIU, satu unit radio komunikasi (HT), satu set pakaian seragam polisi lalu lintas berikut atribut dan pangkatnya, uang tunai sejumlah Rp 799.000, dan tiga lembar STNK asli sepeda motor hasil operasi penipuan pelaku.

Setelah diperiksa oleh anggota Polsek Metro Penjaringan yang melaksanakan piket, Bismo menyebutkan pelak‎u tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli dan bersikap mencurigakan dengan mengenakan pangkat dalam posisi terbalik di seragam pakaiannya.

"Korban dimintai uang oleh pelaku dengan alasan damai karena sebelumnya pelaku memberhentikan korban dan menilang karena pelanggaran lalu lintas‎," tambah Bismo.

Menurutnya, saat ini pelaku polisi gadungan sudah di tahan di Markas Polsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut dan diselidiki korban-korban yang sudah menjadi mangsa si polisi gadungan tersebut.

 

Sumber Beritasatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index