Setelah Dilewati Gubri, Jalan Tol Permai Sempat Ditutup Kembali

Setelah Dilewati Gubri, Jalan Tol Permai Sempat Ditutup Kembali

HARIANRIAU.CO - Hari ini Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) khususnya seksi I resmi dibuka untuk umum hinggga 2 Januari 2020 nanti. Gubernur Riau adalah orang pertama yang melewati jalan bebas hambatan ini, Senin (23/12) pukul 08.30. WIB.

Sayangnya, tidak berapa lama jalan tol dibuka, jalan tol seksi I sepanjang 9,5 kilometer ini ditutup kembali. Akibatnya, antrian panjang kendaraan di jalan akses menuju pintu tol yang antusias ingin merasakan jalan tol harus kecewa. 

Banyak pemilik kendaraan yang merasa heran, atas kebijakan penutupan kembali jalan tol tersebut, meski sempat dibuka dan dilalui orang nomor satu di Riau tersebut. 

Legal dan Humas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Chandra irawan mengatakan penutupan kembali pasca dibukanya untuk umum jalan seksi I tol Permai karena adanya kebijakan dari Ditlantas Polda Riau, yang masih ingin memastikan prosedur keselamatan. 

Selain itu, pagi saat tol pertama dilalui pertama Gubri, Dirlantas Polda Riau bersama unsur lainnya mengadakan rapat evaluasi 

Karena Ditlantas Polda Riau ingin mengecek lagi dari sisi keselamatan. Saat ini dilakukan rapat evaluasi sebelum jalan tol dibuka kembali untuk umum. 

"Kita inginnya secepatahya, karena inikan juga sudah dibuka dan dilalui pak Gubernur. Secara tekhnis tidak ada masalah. Kan sudah dilakukan uji layak fungsi," ungkap Chandra.

Sementara Sekretaris PT Hutama Karya (HK) Muhammad Fauzan mengatakan setelah ruas tol Permai seksi 1 ditutup untuk dilakukan koordinasi dengan pihak Ditlantas, Dinas PUPR Riau, Dinas Perhubungan Riau dan BPTD.

Namun begitu, ruas tol ini dibuka kembali untuk umum pada pukul 13.20 WIB. Masyarakat yang sebelumnya sempat menunggu akibat adanya penutupan sementara seksi I jalan tol kemudian dipersilahkan masuk.  

"Pukul 13.30 WIB dibuka kembali. Pengguna jalan tol diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan tol dan dihimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan berkendara maksimum rata-rata 60-100 km/jam," papar Fauzan.


sumber:  mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index