Pemprov Masih Perjuangkan Suntikan Dana BUMD

Pemprov Masih Perjuangkan Suntikan Dana BUMD

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau masih memperjuangkan suntikan dana untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengoptimalkan kontribusi dan pengembangan usaha sesuai core bisnisnya.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, proses pengajuan tersebut tentunya sudah dengan pengkajian yang matang. Dimana basil evaluasi dan koordinasi dengan DPRD, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan dua BUMD yang bisa diberikan penambahan modal, BRK dan Jamkrida Riau,

“Ya memang sesuai dengan kajian dan hasil evaluasi kita. Makanya hal tersebut kita koordinasikan dengan pihak DPRD untuk usulan tersebut,” paparnya, Senin (23/12).

Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu menilai, pihaknya tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Dimana dalam ketentuannya, penambahan modal ke dua BUMD itu menunggu peraturan daerah (Perda) yang sedang diusulkan ke DPRD Riau.

Untuk alokasi penambahan modal yang akan diberikan, Darusman menyatakan sama dengan rencana awal, BRK sebesar Rp365 miliar dan Jamkrida Riau Rp25 miliar. Dengan total Rp390 miliar. Hanya saja, usulan tersebut dapat terealisasi jika mendapat persetujuan legislatif.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index