Perekaman e-KTP Hingga Akhir September

Perekaman e-KTP Hingga Akhir September
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Hingga September 2016 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan memprioritaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Pelalawan, Syafruddin menyebutkan terkait batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.

"Batas waktu untuk rekam e-KTP adalah akhir September, kita sudah melakukan sosialisasi hingga ke daerah yang sulit dijangkau," ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini perekaman sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada, pasalnya seluruh peralatan yang ada di tingkat kecamatan yang ruak beberapa wakktu lalu telah diperbaiki dan bisa dioperasikan kembali.

"Seluruh kecamatan sudah bisa melayani perekaman masyarakat, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Pangkalan Kerinci," ulasnya seperti dilansir wartanesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, perekaman sangat penting, apalagi yang belum pernah sama sekali dan masih mengunakan KTP SIAK, sebab setelah September mendatang bagi masyarakat yang masih memegang KTP SIAK sudah tidak bisa dilayani.

Seentara itu, untuk saat ini angka perekaman e-KTP di Pelalawan sudah hampir mencapai 90 persen dan dipastikan sisanya akan tuntas dalam satu bulan mendatang.

Halaman :

Berita Lainnya

Index