Sekda Bengkalis Ingatkan Pejabat Segera Sampaikan LHKPN

Sekda Bengkalis Ingatkan Pejabat Segera Sampaikan LHKPN
Sekda Bengkalis, Bustami HY memberi pengarahan usai senam pagi bersama, Kamis (2/1/2019).

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY mengingatkan kepada pejabat, terutama pada tataran Pejabat Administrator dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Buat pejabat Kabupaten Bengkalis segera sampaikan LHKPN nya," ucap Bustami usai melaksanakan senam di lapangan Tugu Bengkalis,  Kamis (2/1/2020).

LHKPN dapat disampaikan melalui online pada aplikasi e-LHKPN. BerdasarkanPeraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017, tentang Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sesuai pasal 3 disebutkan penyelenggara negara wajib menyampaikan kepada KPK pada saat pertama diangkat, pengangkatan kembali dan berakhir jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara negara.

Sebagaimana pasal 7, disebutkan bagi PNS yang tidak menyampaikan LHKPN akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kemudian diberi sanksi tingkat berat, seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun dan pembebasan dari jabatan.

Kemudian Bustami mengingatkan dalam penyamaian laporan LHKPN untuk memberikan data yang benar. 

"Laporan diisi dengan sebenar-benarnya, karena kedepannya, Badan Pemeriksaan Keuangan akan mensurvei kembali hasil kekayaan yang dimiliki Pejabat dan agar tidak ada kesalahfahaman dan terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Sekda.

Selain itu Bustami juga mengingatkan kepada setiap Perangkat Daerah (PD) di Bengkalis, untuk segera mempersiapkan DPA untuk pelaksanaan APBD Bengkalis 2020.

"Semakin cepat disiapkan, semakin cepat pula pelaksanaannya bisa segera dilakukan," imbaunya.

Menyinggung tahun baru 2020, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis itu mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkalis untuk menciptakan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Negeri Junjungan. 

"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan yang terbaik, pelayanan yang ramah serta tingkatkan kinerja pada tahun 2020 ini," ujarnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index