Erik Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Erik Tak Berkutik Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO - Erik (23) warga jalan Jauhari Mais, Kecamatan Rimbo Melintang diamankan
Satresnarkoba polres Rohil diduga kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diperolehi bahwa Erik diamankan disebuah rumah kontrakan simpang kerbau Jumat (03/01/2020) sekira jam 22.00 WIB di Desa Ujung Tanjung.

Kapolres Rokan hilir AKBP M Mustofa melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menjelaskan pelaku diamankan memiliki barang bukti hasil geledahan kocek celana sebelah kanan didapati 9 bungkus.

"Peran tersangka sebagai pengedar dan pemakai, dan memiliki berat 1 gram narkotika sabu sabu," kata AKP Juliandi, Sabtu (04/01/2020).

Mantan Kasat Narkoba ini, menjelaskan penangkapan terhadap adanya informasi masyarakat Berkat informasi itu, sekira pukul 20.00 WIB tim opsnal kelokasi mengecek atas kebenaran informasi serta pulbaket.

Tim opsnal lidik dilokasi dan melihat pelaku sedang berada dirumahnya, tanpa buang waktu petugas menghampiri mengamankan.

Sementara barang bukti ikut diamankan sebanyak 9 paket kecil diduga narkoba jenis sabu sabu, 2 gunting, 1 Hp Nokia Senter dan 3 plastik panjang.

"Dari hasil temuan itu terlapor dibawa kekantor Polres Rohil untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index